Bawahannya Terkena OTT KPK, Begini Pernyataan Menpora Imam Nahrawi

Menpora Imam Nahrawi Saat Konferensi Pers terkait OTT KPK di Kemenpora
Menpora Imam Nahrawi Saat Konferensi Pers terkait OTT KPK di Kemenpora (Foto : )
Menpora Imam Nahrawi terpukul dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Imam menyampaikannya dalam jumpa pers di Media Center Kemenpora, Senayan, Rabu (19/12/2018).Berikut pernyataan Imam Nahrawi terkait OTT KPK di Kemenpora.
  1. Saya atas nama Kementerian Pemuda dan Olahraga meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kejadian yang menimpa kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kami sangat prihatin, terkejut, kecewa terhadap kejadian yang menimpa semalam terhadap deputi 4 dan beberapa pejabat dan staf.
  2. KEMENPORA mendukung sepenuhnya langkah-langkah KPK dalam pemberantasan korupsi, Karena semangat Olahraga adalah semangat yang Sportif dan Fairness.
  3. Mengingat keterkaitan dengan beberapa pejabat Kemenpora. Kami juga tetap menunggu konfirmasi dari pihak KPK tentang Penjelasan resmi dan konfirmasi lengkap tentang masalah tersebut.
  4. Saya selaku Pimpinan Kemenpora selalu tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh jajaran Kemenpora untuk patuh secara prosedur ketentuan yang berlaku. Bahkan saat kami ada Rapim kemarin juga saya minta kepada seluruh pejabat Kemenpora khususnya Eselon I dan II untuk menanda tangani pernyataan semacam pakta integritas yang di antaranya menekankan tentang kewajiban kepatuhan pada peraturan yang berlaku.
  5. KEMENPORA akan melanjutkan kerja-kerja seperti biasanya melanjutkan apa yang sudah dicapai di beberapa tahun terakhir. Termasuk melakukan persiapan untuk Sea Games 2019 dan persiapan Olimpiade 2020. Dari hal ini kami belajar banyak agar kedepannya lebih baik dalam menegakkan prinsip Good Governance, sportivitas dan fairness di KEMENPORA.
Total ada 9 orang yang diamankan dalam OTT KPK termasuk Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dan Kepala Bidang Pengelolaan Pemusatan Pelatihan Olah Raga Nasional pada asisten Deputi Olahraga Prestasi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Adhi Purnomo. Diduga penangkapan ini terkait fee kickback dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).