Atlet Judo Nyeberang, Pengurus Olahraga Judo Dituding Langgar HAM

bachtiar
bachtiar (Foto : )
Sebanyak 22 pejudo menyeberang menjadi atlet cabang olahraga Sambo dan Kurash di ajang Asian Games 2018. Namun, dari 22 pejudo tersebut 11 atlet telah kembali menekuni judo. PB PJSI mengirim surat teguran kepada seluruh Pengurus Provinsi PJSI, namun tindakan PJSI tersebut dianggap sebagai pelanggaran HAM.
newsplus.antvklik.com - Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) mendapat sorotan dari masyarakat olahraga yang tergabung dalam Forum Peduli Olahraga pimpinan legenda judo Indonesia, Krisna Bayu, PB PJSI dituduh membatasi kiprah atlet dan pelatih untuk aktif di organisasi olahraga selain PB PJSI.PB PJSI pun memberikan klarifikasi yang disampaikan sekretaris jenderal PB PJSI Mayjen (Purn) Bachtiar,
"Kami tidak pernah membatasi hak individu, termasuk atlet-atlet dan pelatih yang ada dalam induk organisasi kami," tegasnya, dalam temu pers di Jakarta, Jumat, (18/1/2019).[caption id="attachment_188256" align="alignnone" width="1280"] Sekjen PB PJSI Bachtiar menyangkal tuduhan pelanggaran HAM atas kasus perpindahan 11 atlet judo menekuni olahraga lain. Sekjen PB PJSI Bachtiar (tengah) menyangkal tuduhan pelanggaran HAM atas kasus perpindahan 11 atlet judo menekuni olahraga lain.[/caption]Bachtiar mengatakan, pihaknya justru memberi kebebasan kepada atletnya untuk menggeluti cabang olahraga lain. Namun, untuk atlet berlevel nasional pihaknya meminta kepada para atlet tersebut untuk fokus pada cabang olahraga Judo. "Di luar itu, kalau ada yang mau aktif di cabang olahraga lain, kami mendorong mereka. Kami malah menyarankan agar mereka fokus pula dengan cabang olahraga pilihannya,"