Satu Lagi Pemain Naturalisasi Sah, Tapi Belum Bisa Perkuat Timnas Indonesia vs Vietnam

Shayne Pattynama akan jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia
Shayne Pattynama akan jadi pemain naturalisasi Timnas Indonesia (Foto : PSSI)

Antv – Timnas Indonesia kembali diperkuat pemain naturalisasi berposisi pemain tengah, Shayne Pattynama. Pesepakbola berusia 24 tahun ini merupakan pemain keturunan Indonesia-Belanda yang kini membela klub Divisi Utama Liga Norwegia, Viking FK.

Ayah Shayne merupakan kelahiran Semarang, namun berasal dari Pulau Haruku, Maluku Tengah. Namun ayah Shayne sudah meninggal enam tahun lalu.

"Ayah saya lahir di Semarang, tapi kemudian pindah ke Belanda. Sejak kami kecil, ayah selalu bercerita bagaimana hidup di Semaang dan juga menceritakan indahnya Indonesia. Pertama kali datang ke Jakarta, saya sudah merasakan seperti di rumah sendiri. Kini saya yakin dan akan membanggakan orang tua jika bisa berseragam Timnas Indonesia," ujar Shayne dalam instagram pribadinya @s.pattynama.

Presiden RI Joko Widodo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan untuk salah satu pemain calon naturalisasi, Shayne Elian Jay Pattynama. Penandatanganan Keppres ini menguatkan keputusan DPR RI untuk melanjutkan proses pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne di Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis, 17 November 2022.

“Alhamdulillah hari ini Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberian kewarganegaraan RI kepada Shayne Pattynama sudah ditandatangani oleh Presiden RI Joko Widodo. Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Presiden, Komisi III dan X DPR RI, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta seluruh pihak yang sudah membantu hingga proses ini selesai,” ungkap Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan melalui website PSSI.

Setelah Keppres ditandatangani, maka selanjutnya Shayne akan menjalani proses lanjutan sebelum akhirnya resmi memperkuat timnas Indonesia. Nantinya Kementerian Hukum dan HAM akan mengundang Shayne untuk menghadiri pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia, diikuti dengan pemberian paspor.