TGIPF Kanjuruhan Desak Ketua Umum dan Exco PSSI Mundur dari Jabatannya

Mahfud MD lapor Presiden Jokowi terkait kerusuhan di Kanjuruhan.
Mahfud MD lapor Presiden Jokowi terkait kerusuhan di Kanjuruhan. (Foto : Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Antv – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengeluarkan rekomendasi dan kesimpulan agar pengurus jajaran Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral.

Rekomendasi itu tertuang dalam kesimpulan laporan TGIPF Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Laporan hasil pemeriksaan TGIPF itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat siang 14 Oktober 2022.

"Secara normatif, Pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI," demikian laporan TGIPF. "Namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang."

TGIPF juga merekomendasikan segera dilakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI untuk memilih pimpinan baru.

"Untuk menjaga keberlangsungan kepengurusan PSSI dan menyelamatkan persepakbolaan nasional, pemangku kepentingan PSSI diminta untuk melakukan percepatan Kongres atau menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan PSSI yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan."

TGIPF juga menyaraknkan agar Liga 1, Liga 2, dan Liga 3 tak diberikan izin hingga ada perubahan signifikan.