Jokowi Merespon Soal Niatan Shin Tae-yong Mundur dari Timnas Indonesia

Presiden Jokowi dan Menpora Zainudin saat meninjau Std,Kanjuruhan
Presiden Jokowi dan Menpora Zainudin saat meninjau Std,Kanjuruhan (Foto : Kemenpora)

Antv – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) masih terus bekerja untuk mengungkap guna mengetahui kejadian sebenarnya terkait tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan luka-luka.

Sejauh ini, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan oleh pihak kepolisian. tiga tersangka warga sipil dijerat dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Mereka adalah Direktur PT LIB AHL, Ketua Panitia penyelenggara pertandingan AH, dan security officer SS.

Kemudian tiga tersangka dari unsur kepolisian disangka dengan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol WS, Komandan Kompi (Dankie) Brimob Polda Jawa Timur AKP H dan Kasat Samapta Polres Malang AKP BS.

img_title
Ada 11 Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan. (Foto : Tangkap Layar)

Presiden Joko Widodo berharap semua pihak menunggu hasil laporan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mengenai Tragedi Kanjuruhan dan tak terganggu masalah lain di luar hal tersebut.

Presiden Joko Widodo berencana akan menyampaikan informasi terbaru mengenai tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Jumat 14 Oktober 2022 siang WIB. Laporan itu sendiri akan diserahkan oleh TGIPF pada pagi harinya.

“Akan dilaporkan oleh tim gabungan independen pencari fakta, besok pagi kepada saya, baru besok pagi, jadi saya baru bisa menyampaikan besok siang,” ucap dia di Kota Bandung, Kamis 13 Oktober 2022.