Dirinya Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Dia Komentar Dirut PT LIB?

Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita
Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita (Foto : VIVA/Robi Yanto)

Antv – Pihak kepolisian telah mengumumkan enam tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 6 Oktober 2022 kemarin.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebutkan salah satu dari enam tersangka tersebut merupakan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Menurut Kapolri, dalam hal ini, PT LIB tidak melakukan verifikasi.

“Saudara AHL, direktur utama PT LIB, di mana tadi sudah saya sampaikan yang bertanggung jawab setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi,” jelas Kapolri.

img_title
Potret Tragedi Kanjuruhan. (Foto : AP/Yudha Prabowo)

“Namun, pada saat menunjuk stadion, persyaratan fungsinya belum tercukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” sambungnya.

Terkait penetapan tersangka tersebut, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita merespon cepat hal tersebut. ia mengaku akan menghormati proses hukum yang berlaku.