Sepakbola Indonesia Berduka, IPW: Usut Tuntas, Kapolres Malang Dicopot

Usut Tuntas, Kapolres Malang Harus Dicopot
Usut Tuntas, Kapolres Malang Harus Dicopot (Foto : Tangkap Layar)

 

Padahal, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola berdasarkan aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b.

Disebutkan tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa di dalam stadion.

"Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," bebernya.

"Kemudian, memerintahkan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta untuk mempidanakan panitia penyelenggara pertandingan antara Arema FC vs Persebaya pada Sabtu," tuturnya

 

Lebih lanjut, IPW menilai jatuhnya korban tewas dalam kegiatan sepakbola nasional harus diusut tuntas. Mereka juga meminta Presiden Jokowi memberikan perhatian terhadap dunia sepakbola di Indonesia yang selalu ricuh dan menelan korban jiwa.