Yuddy Chrisnandi, Setelah Jadi SH Ingin Belajar Psikologi dan Filsafat

Dubes Indonesia Yuddy Chrisnandi, Ikuti Ujian S1 Sarjana Hukum Perdata
Dubes Indonesia Yuddy Chrisnandi, Ikuti Ujian S1 Sarjana Hukum Perdata (Foto : )
Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, SE., ME. Duta Besar Indonesia berkuasa penuh untuk Ukraina, Giorgia dan Armenia hari ini menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Nasional.[caption id="attachment_102605" align="alignnone" width="300"]
Ini Kata Fadlizon Soal Yuddy Chrisnandi
Yuddy Chrisnandi[/caption]Mantan Menpan tersebut lulus Ujian S1 di Fakultas Hukum Universitas Nasional jurusan Hukum Perdata dengan predikat sangat memuaskan. Setelah menjadi Sarjana Hukum, Yuddy berniat menimba ilmu di bidang lain."Saya tertarik untuk belajar psikologi dan filsafat. Namun belum tahu nanti akan mengambil S1 dimana,"katanya.Menurut Yuddy, ia ingin memberikan contoh pada anak-nya dan generasi muda lainnya bahwa tak ada batas usia untuk menimba ilmu."Semakin saya belajar semakin yakin saya bahwa saya tak mengetahui apa-apa. Karena itu saya ingin terus belajar,"kata Yuddy.Yuddy Chrisnandy mulai mengikuti perkuliahan di Fakultas Hukum Unas di pertengahan tahun 2013 di tengah berbagai kesibukannya sebagai guru besar Unas, politisi, Menpan RB pd thn 2014-2016 hingga sekarang sebagai Duta Besar."Tahun 2013 saya mulai kuliah. Dari seangkatan saya tinggal dua orang yang belum lulus, salah satunya saya. Pada saat ditugaskan menjadi Duta Besar materi kuliah selesai, dan setahun terakhir ini saya menulis skripsi,"katanya.Menurut Yuddy Chrisnandy ketertarikannya untuk ikuti perkuliahan S1 Hukum Perdata adalah sebagai ikhtiar untuk terus melengkapi pengetahuan. Semakin banyak kita belajar, saya merasa semakin banyak yang belum saya ketahui, semakin sedikit ternyata keilmuan kita.Yuddy Chrisnandy diuji oleh Dekan Dr. Ismail Rumadan SH.,MH, Masidin, SH, M.Si, MH, dan Devarita SH., Sp.M,MH.Nampak hadir di prosesi ujian itu oleh Prof. Dr. Ibnu Hamad Pakar UI, Dr. Robi Nurhadi, Kepala Pusat Penelitian, Pascasarjana UNAS, juga beberapa kolega Yuddy.Skripsi yang diajukan oleh Yuddy berjudul Tinjauan hukum terhadap hak kreditur atas debitur dalam perjanjian utang piutang di bawah tangan. Ujian berlangsung kurang lebih 60 menit dengan yudisium cumlaude.