Warga Perumahan di Depok Ini Hidup Tanpa Listrik

10 hari tanpa listrik
10 hari tanpa listrik (Foto : )

ww.antvklik.com -  Warga perumahan Aruba Residence, Jalan Pemuda Pancoran Mas Depok,  sudah sepuluh hari hidup tanpa listrik. Pemutusan aliran  ini merupakan imbas dari penolakan warga terhadap kenaikan Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) yang dinilai terlalu tinggi.

Pengembang mematok iuran sebesar 500 ribu rupiah, dengan denda 3500 rupiah per meter dari luas tanah warga, jika warga telat membayar. Warga pun enggan membayar iuran tersebut, hingga akhirnya pihak pengembang mengambil langkah memutus aliran listrik. Pemutusan aliran listrik ini pun sudah berjalan selama 10 hari dan selama itu pula mereka hidup tanpa listrik.

Puluhan melakukan aksi menyalakan lilin pada Sabtu malam (22/9). Aksi ini merupakan salah satu bentuk protes warga kepada pihak pengembang perumahan, yang dianggap melakukan perbuatan sewenang – wenang dengan memutus aliran listrik ke 7 rumah warga.

“Selama 10 hari dampaknya cukup banyak. Psikologi tertekan, banyak anak sekolah mau ujian ga bisa belajar kebutuhan mandi sulit karena ga ada listrik maka pake pompa,” ujar Fid Addison selaku perwakilan warga.

Tak cukup dengan memutus aliran listrik, pihak pengembang pun melakukan sejumlah intimidasi terhadap warga. “Soal sampah juga, saat berhenti membayar maka kita kelola sendiri, soal sampah awalnya diperbolehkan mengangkut, akhirnya setelah tiga bulan lalu, yang biasa ngangkut sampah dilarang masuk. Kita terpaksa menggotong sampe ke luar, soalnya akses jalan kita juga ditutup,” tambah Fid.

Warga mengatakan, saat mereka diminta untuk menandatangani surat Berita Acara Serah Terima (BAST), jumlah iuran dipatok sebesar 200 ribu rupiah. Seiring waktu, pengembang melakukan kenaikan secara sepihak. Di dalam BAST tersebut juga, pengembang menuliskan bahwa pengelolaan lingkungan bisa dikelola warga jika sudah terbentuk perhimpunan penghuni.

Namun, hingga 5 tahun terbentuknya perhimpunan penghuni, biaya IPL masih ditangani oleh pengembang.