Wanita penerobos iring iringan Presiden di tol Jagorawi Senin (24-9-2018) pagi masih dalam pengaruh obat obatan. Polisi menemukan obat yang masuk dalam daftar G beserta resepnya. Wanita berinisial TMN, kini masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Jakarta Timur.Mobil bernomor polisi B 2473 TOL, yang dikendarai TMN juga masih diamankan polisi. TMN yang berusia 27 tahun ini sempat menabrak petugas PJR yang menghentikan kendaraannya. Wanita penrobos konvoi presiden dan rombongan ini diduga mengemudi dalam pengaruh obat-obatanTMN ditetapkan tersangka tanpa penahanan dengan status wajib lapor. Dua pasal dikenakan kepada karyawati swasta ini.Obat daftar G , G adalah singkatan dalam Bahasa Belanda dari “Gevaarlijk” yang artinya “berbahaya“. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 02396/A/SK/VIII/1989 obat daftar G adalah obat keras, yaitu semua obat yang pada bungkus luarnya oleh si pembuat disebutkan, bahwa obat hanya boleh diserahkan dengan resep dokter
Baca Juga :