Viral Ditendang Polisi, Wanita Ini Divonis Satu Bulan dan Tidak Ditahan

ditendang polisi, divonis satu bulan
ditendang polisi, divonis satu bulan (Foto : )
Desy  divonis satu bulan dengan masa percobaan tiga bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pangkal Pinang karena terbukti melakukan pencurian. Sebelum Vonis, Video Desy ditendang polisi sempat viral di media sosial. Buntutnya, Jabatan polisi yang berpangkat AKBP pun dicopot.Saat memasuki ruang sidang terdakwa Dessy, wanita yang dipukul AKBP M. Yusuf menyembunyikan wajahnya yang lebam.  Desy menjalani  sidang tindak pidana ringan usai diperiksa di mapolres Pangkal Pinang.Dalam persidangan ini menghadirkan lima orang saksi,  dua diantaranya anak Desy  dan wanita yang ikut bersama terdakwa saat kejadian, seorang satpam Perumahan Graha Loka dan dan dua orang pegawai mini market beserta berikut barang bukti.Desy  mengaku  telah mencuri dua buah kotak susu bayi dengan cara menyembunyikannya di selendangnya. Rencananya , susu hasil curian itu akan dijual kembali untuk keperluan biaya hidup.Desy dan kawan-kawan merupakan warga jawa barat yang baru datang ke Pangkal Pinang, Bangka Belitung untuk beribur.Majelis hakim memutuskan terdakwa hukuman satu bulan dengan masa percobaan selama tiga bulan, terdakwa juga tidak ditahan.Sebelumnya beredar video seorang ibu ditendang  polisi yang viral sejak Kamis Malam (12-7-2018) .  Dalam video tersebut juga ada dua orang wanita dan anak dibawah umur yang tengah duduk di lantai di sebuah mini market  di Pangkal.AKBP Yusuf  , polisi yang menganiaya wanita tersebut telah dicopot  jabatannya sebagai kasubdit kilas ditpamopobvit Polda Bangka Belitung.Laporan Frendy Primanda dari Pangkal Pinan