UI: Belum Ada Sanksi Pemberi Kartu Kuning Untuk Presiden Jokowi

WEB - KARTU KUNING UNTUK JOKOWI
WEB - KARTU KUNING UNTUK JOKOWI (Foto : )
www.antvklik.com- Universitas Indonesia belum memutuskan sanksi untuk Ketua BEM UI Zaadit Taqwa, atas aksi meniup "peluit dan kartu kuning untuk Presiden Jokowi" saat hadir dalam Dies Natalis 68 UI di Depok Jumat pagi. "Belum ada sanksi."kata Kepala Kantor Humas dan KIP Universitas Indonesia Rifelly Dewi Astuti kepada Antv.Menurut Rifelly, UI menghormati hak setiap mahasiswa untuk menyampaikan inspirasinya. Meski demikian mereka tetap diminta menyampaikan secara sopan dan sesuai aturan."Dapat kami sampaikan, aksi tersebut adalah murni aspirasi pribadi Mahasiswa yang bersangkutan dan kedepannya, kami berharap agar setiap siva UI diperkenankan menyampaikan aspirasinya, pendapatnya namun tetap menghormati aturan yang berlaku dan menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,"katanya.Menurut Rifelly, hari ini dalam rangka pelaksanaan Dies Natalis UI ke-68, Presiden RI Joko Widodo hadir memberikan Orasinya di hadapan sivitas akademika UI.  Pelaksanaan perayaan Dies Natalis ini berlangsung baik namun ada sedikit interupsi dari seorang mahasiswa UI yang hendak menyampaikan aspirasinya dengan melakukan aksi simbolik "peluit dan kartu kuning untuk Presiden Jokowi ". Aksi  kartu kuning untuk Presiden Jokowi tersebut terjasi saat Presiden selesai berpidato dan bersalaman dengan Rektor UI.Tim hukum Iluni UI, Deddy Suhardadi mengatakan tim hukum Iluni UI siap melakukan pembelaan hukum terhadap ketua BEM UI jika diberi sanksi atas tindakannya meniup peluit dan kartu kuning untuk Presiden Jokowi .“Tindakan Hukum oleh Kampus dan Negara karena dasar politik adalah lemah, Zaadit Taqwa tak perlu takut, kami siap membela” kata ketua tim hukum ILUNI UI Badan Hukum tersebut.Fuad Abdullah, SH MH, selaku anggota tim Hukum ILUNI UI mengatakan akan memberikan bantuan hukum kepada siapapun baik mahasiswa maupun alumni yang dikenakan sanksi atas perjuangannya memperjuangkan kepentingan rakyat.“Kami siap didepan membela aktivis yang berjuang demi rakyat dan negara”, kata Fuad Abdullah.Fuad berpendapat tindakan meniup peluit dan kartu kuning untuk Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Ketua BEM UI adalah tindakan yang sama sekali melanggar aturan hukum dan aturan akademik.Dalam video yang tersebar,Ketua BEM UI tersebut masih tampak berdiri.Akibat aksinya, Paspampres langsung menggiring Ketua BEM UI itu ke belakang barisan tamu yang hadir.