Presiden Trump Perintahkan Militer Tidak Terima Kaum Transgender

transgender
transgender (Foto : )
www.antvklik.com
- Presiden Amerika Donald Trump telah mengeluarkan perintah yang melarang sebagian besar kaum transgender bertugas dalam angkatan bersenjata, kecuali dalam “kasus-kasus terbatas.”Presiden Amerika Donald Trump mengeluarkan perintah melarang kaum transgender bertugas dalam angkatan bersenjata, kecuali dalam kasus-kasus terbatas.Langkah ini jelas mengehentikan kebijakan mantan Presiden Barack Obama yang menerima mereka.Pada Jum’at malam (24/3) dari Gedung Putih menteri pertahanan dan menteri keamanan dalam negeri telah menyimpulkan bahwa penerimaan atau perpanjangan masa tugas perorangan yang mempunyai sejarah diagnosa 
gender dysphoria (orang yang mungkin memerlukan perawatan medis yang besar, termasuk melalui obat atau pembedahan), merupakan risiko besar bagi keampuhan militer dan jatuhnya korban jiwa.” Gender dysphoria atau dikenal sebagai gangguang identitas gender adalah kondisi dima seseorang mengalami ketidanyamanan atau merasa tertekan karena ketidakcocokan antara jenis kelamin biologis dengan identitas gender mereka. Atau orang-orang sering menyebutnya transgender.Aretha Gea. VOA.