Tora Sudiro Siap Jalani Rehabilitasi di RSKO Jakarta Timur

tora 1
tora 1 (Foto : )
www.antvklik.com - Tersangka penyalahgunaan obat psikotropika, Tora Sudiro Senin siang (7/8) tiba-tiba dibawa penyidik Satuan Narkoba Polres Metro, Jakarta Selatan, ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.  Rencananya Tora akan menjalani rehabilitasi, namun proses tersebut masih dalam penanganan Satnarkoba Polres Jakarta Selatan.Sejumlah penyidik Satnarkoba dari Polres Jakarta Selatan melakukan pengawalan terhadap tersangkaTora Sudiro ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat, atau RSKO di kawasan Jakarta Timur. Tora dibawa dari ruang tahanan narkoba menggunakan mobil minibus menuju RSKO. Dibawanya Tora ke rumah sakit ketergantungan obat ini diketahui untuk menjalani rehabilitasi dalam penggunaan pil dumolid yang dikonsumsinya.Sebelumnya penyidik sudah membawa Tora ke Badan Narkotika Nasional untuk menjalankan assessment rehabilitasi narkoba, namun Badan Narkotika Nasional  belum memberikan informasi terkait proses assesment tersebut. Dengan dibawanya Tora Sudiro ke RSKO ini  belum ada yang menjelaskan apakah kepindahan Tora ini untuk rehabilitasi atau sekadar pemeriksaan.Sebelumnya Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Sulistiandriatmoko, mengatakan assessment Tora Sudiro di BNN belum selesai.  Senin siang , Tora dijadwalkan melakukan assessment lanjutan , setelah itu barulah  Tora diagendakan untuk pemeriksaan fisik lainnya di RSKO. Sebelum di bawa ke RSKO dikabarkan isteri Tora,  Mieke Amalia, sempat datang ke Mapolres Jakarta Selatan.Tora dan istrinya, Mieke Amalia, ditangkap di kediamannya di perumahan Bali View, Tangerang Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB, Kamis (3/8). Dari  penggeledahan di rumah Tora, petugas dari kepolisian berhasil  menemukan 30 butir Dumolid.  Setelah dilakukan penyidikan, Tora disangkakan dengan pidana Pasal 62 UU Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 terkait dengan kepemilikan Dumolid.Demikian laporan Robin Fredy dari Jakarta