Tiga Tersangka Baru Kasus Ibu Digelonggong

IBU KANDUNG DIGELONGGONG AIR
IBU KANDUNG DIGELONGGONG AIR (Foto : )
Setelah memeriksa saksi kunci kasus ibu digelonggong, penyidik Polres Trenggalek menetapkan tiga tersangka baru kasus tewasnya Tuminem, 51, yang digelonggong anak dan menantunya hingga tewas. Hari ini, polisi memeriksa tetangga dan teman korban Tukinem yang tewas setelah digelonggong atau dimasukan selang dan dialirkan air melalui mulutnya. Sebelumnya Polres Trenggalek telah menetapkan tujuh orang tersangka kasus ibu digelonggong ini.Tiga tersangka baru ini berinisial Y, R dan W, ketiganya masih memiliki hubungan kekerabatan dengan korban dan para tersangka lainnya. Para tersangkalainnya  adalah anak, dan menantu korban. Mereka berdalih ibu kandung digelonggong ini sebagai salah satu bagian dari ritual untuk menyembuhkan sakit sesak nafas yang diderita Tukinem.Tim Satreskrim Polres Trenggalek kini memeriksan saksi kunci, yakni tetangga korban yang menyaksikan Tukinem digelonggong ini. Polisi sudah mendapatkan beberapa bukti baru dari hasil penggeledahan di rumah korban.Dari hasil pemeriksaan para saksi, diperkirakan akan ada tersangka baru kasus ibu digelonggong ini. Polisi menduga, praktik ritual pengobatan yang menjadi dalih para tersangka hanya alasan para tersangka saja.Tim penyidik masih bekerja keras memecahkan motiof sebenarnya pembunuhan dan kasus ibu kandung digelonggong ini..Tuminem tewas setelah dianiaya para tersangka dengan cara disumpel kain dan digelonggong dengan cara memasukkan selang dan dialiri air kedalam mulutnya. Laporan Aris Sutikno dari Trenggalek.