Jadi Tahanan dan akan Diperiksa KPK, Bupati Lampung Tengah Sempat-sempatnya Kampanye

BUPATI LAMPUNG TENGAH-oke
BUPATI LAMPUNG TENGAH-oke (Foto : )
www.antvklik.com--Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa yang juga telah mendaftarkan diri ikut pemilihan kepala daerah Lampung masih menyempatkan diri berkampanye, Jumat (23/2), saat akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.Saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Mustafa yang sudah menjadi tahanan KPK ini tidak langsung masuk ke dalam lobi ruang tunggu, tapi justru menghampiri wartawan.Kepada para wartawan, Mustafa bukannya memberikan keterangan terkait kasus yang membelitnya hingga berurusan dengan lembaga antikorupsi, tapi Sang Bupati justru berkampanye. Dia juga memberikan pesan kepada para pendukungnya sebagai cagub Lampung.“Saya berharap untuk seluruh pendukung, terus luruskan niat, niat lurus, maju terus. Mudah-mudahan apa yang dicita-citakan, mengharapkan Lampung sejahtera, bisa tercapai dan terwujud dengan baik. Terima kasih. Nomor 4,
kece
. Insya Allah."Selain itu, Mustafa juga mengatakan bahwa kondisinya sehat dan selama menjadi tahanan dirinya diperlakukan dengan baik oleh petugas KPK. Dia juga meminta masyarakat Lampung untuk terus tabah dalam situasi saat ini.Seusai memberikan pernyataan Mustafa kemudian diarahkan masuk menuju lobi dalam gedung KPK. Mustafa diagendakan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua DPRD J Natalis Sinaga. Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman. Keduanya diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J. Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.Suap tersebut diduga untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur. Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah. Diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar.Terhitung sejak 16 Februari 2018, dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Mustafa di Rumah Tahanan KPK.Terkait Pilgub Lampung 2018, meski sudah berstatus tersangka, status Mustafa sebagai cagub Lampung tidak otomatis gugur sebelum ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.  Mustafa yang berpasangan Ahmad Jajuli mendapat nomor urut 4. Pasangan Mustafa-Jajuli di antaranya diusung oleh Partai Nasdem.[caption id="attachment_82279" align="alignnone" width="300"] Partai Nasdem salah satu partai yang mengusung Bupati Mustafa pada pilgub Lampung 2018 [/caption]Laporan Restu Wulandari dan Eko Prabowo dari Jakarta.https://youtu.be/clnF-ZDVcOM