Pemprov DKI Sterilisasi Kucing, Tekan Penyebaran Penyakit Rabies

Suku Dinas
Suku Dinas (Foto : )

www.antvklik.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Rabu (28/2) melakukan sterilisasi terhadap kucing jantan peliharaan dan kucing jantan liar, di Balai Rw.05, Jl. Keuangan I, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan. Semua kucing yang dibawa pemiliknya, disterilkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus rabies yang disebarkan oleh kucing. Sterilisasi dilakukan untuk menekan populasi kucing, salah satu Hewan Penular Rabies (HRP).

Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Yuli Absari mengatakan, selama ini pihaknya melakukan tiga kegiatan masing-masing sterilisasi rabies, vaksinasi HPR dan kastrasi rabies.

Pemerintah menargetkan hari ini ada sekitar 75 kucing tersterilkan. Sehingga Jakarta bebas dari penyakit rabies, dan terciptanya lingkungan sehat dan bersih. "Kegiatan sterilisasi kucing jantan luka berpemilik. Ini adalah salah satu upaya dalam rangka mempertahankan dki jakarta bebas rabies", ucap Yuli. Warga Cilandak Barat sangat senang dan mendukung kegiatan yang dilakukan Pemerintah Jakarta. Karena membuat kucing peliharaan mereka menjadi sehat dan terbebas dari penyakit rabies. Robin Fredy, Jakarta.