Sopir Antar Jemput Berumur 65 Cabuli Siswi SD di Depok

Sopir Berumur 65 Tahun Ini Cabuli Anak SD di Depok
Sopir Berumur 65 Tahun Ini Cabuli Anak SD di Depok (Foto : )
Rahmat, kakek berumur 65 tahun ini hanya tertunduk malu saat digelandang petugas kepolisian. Rahmat, sopir antar jemput sekolah SD di Depok ini ditangkap polisi gegara mencabuli anak kelas 3 SD yang menjadi langganan kendaraan antar jemputnya."Pelaku adalah sopir antar jemput,  mencabuli dua korban, saat mengantar pulang korban dari sekolah dasar. Dia menggerayangi kemaluan korban dengan iming-iming permen,"kata Kompol Kholis Aryana, Kasatreskrim POlresta Depok.Menurut penuturan pelaku, dia khilaf dan menakukan enam kali pencabulan itu selama dua tahun terakhir.Perbuatan sopir antar jemput cabul ini diketahui, setelah orangtua korban mendapati perubahan sikap anaknya menjadi pemurung. Setelah didesak orangtuanya, sang anak mengaku dicabuli si sopir cabul itu. Orangtua korban lantas melaporkan sang sopir ke polisi.
Laporan Mely Kasna dari Depok.