Sopir Angkot Curi Tali Pocong

PENCURI TALI POCONG
PENCURI TALI POCONG (Foto : )
www.antvklik.com
- Di jaman now,  ternyata masih ada yang percaya takhayul ... Ini kisahnya:Kepolisian Resort Tangerang Selatan menangkap Mohammad Irfan, seorang sopir angkot jurusan Pamulang - Ciputat yang membongkar makam, sekaligus mencuri tali pocong jenazah M. Suhendra, di komplek pemakaman Taman Abadi, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten,  Kamis (28/12/2017) pekan lalu.Dari pengakuan pelaku, awalnya ia tergiur oleh bisikan temannya untuk mencuri tali pocong, agar angkotnya ramai penumpang.  Tanpa pikir panjang,  timbul niat Irfan menggali pusara rekannya, almarhum M. Suhendra, yang dimakamkan pada Kamis (28/12/2017).Dengan berbekal sebatang pohon, Irfan, seorang diri dan tanpa merasa takut kemudian menggali makam Suhendra selama  3 jam lebih. Lalu, ia mengambil 4 tali pocong, yakni bagian kepala, leher, tangan dan kaki.[caption id="attachment_67320" align="alignright" width="300"]
Pencuri Tali PocongSejumlah Barang Bukti Diamankan Petugas [/caption]Pelaku berharap dengan memiliki tali pocong tersebut,  usaha yang dijalani, yaitu sebagai sopir angkot jurusan Pamulang  - Ciputat akan semakin mendapatkan banyak penumpang.Namun, alih – alih mengharap berkah rejeki, angkotnya justru malah sepi penumpang. Irfan akhirnya membuang ke 4 tali pocong tersebut ke kali pesanggrahan,  Jl. Menjangan Raya, Kampung  Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan.Kepala kepolisian Resort  Tangerang Selatan, AKBP Fadli Widiyanto mengatakan pelaku ditangkap di rumah kontrakannya, tak jauh dari lokasi kompleks pemakaman, atas laporan keluarga korban. https://www.youtube.com/watch?v=pVUQeQ3RfBo&feature=youtu.be Kini pelaku mendekam di tahanan Mapolres Tangerang Selatan dan dijerat pasal tentang pencurian dan perusakan, dengan ancaman hukuman diatas enam tahun penjara.Laporan Ikhsan Bhakti dan Milhan Wahyudi dari Tangerang Selatan, Banten