Sindikat Penguras ATM Kuras Duit Guru Besar di Yogyakarta

sindikat penguras ATM
sindikat penguras ATM (Foto : )
Tim Progo Sakti dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY meringkus sindikat penguras uang di mesin anjungan tunai mandiri. Modusnya sindikat ini menawarkan bantuan sosial lalu menukar kartu ATM dan menguras uang milik korbannya.[caption id="attachment_89759" align="alignnone" width="300"]
Barang bukti yang disita polisi dari 2 sindikat penguras ATM [/caption]Sindikat penguras uang di mesin anjungan tunai (ATM) yang meresahkan warga Yogyakarta digulung polisi di halaman parkir RS Bethesda Yogyakarta. Dua pelaku, SA dan AI ditangkap tim Progo Sakti Ditreskrimum Polda DIY saat melancarkan aksinya di halaman rumah sakit tersebut. Dari tangan keduanya polisi menyita uang tunai Rp 20 juta serta 80 kartu ATM berbagai jenis.Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan, sindikat penguras ATM ini mengajak kenalan korbannya di rumah sakit lalu menawarkan uang untuk disalurkan ke kegiatan sosial. Agar percaya, korban diajak ke mesin ATM untuk ditunjukkan saldonya. Korban lalu diminta mengecek saldo miliknya agar bisa dikirimi uang. Saat itulah, dengan aksi kecepatan tangan, salah satu pelaku menukar kartu ATM asli korban dengan kartu ATM yang telah disiapkan pelaku.Terakhir anggota sindikat penguras ATM ini berhasil menguras uang milik korbannya seorang guru besar sebuah perguruan tinggi negeri di Yogyakarta. Totalnya mencapai Rp 103 juta.Mereka merupakan sindikat penguras uang ATM lintas provinsi yang beraksi di Lampung, Bandung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan Yogyakarta.Salah seorang warga Yogyakarta, Yulianto, mengaku pernah menjadi korban sindikat penguras ATM dengan kerugian Rp 18 juta. Polisi masih mengembangkan kasus ini karena diduga masih banyak korban yang belum melapor. Polisi juga masih memburu satu pelaku lagi atas nama EW yang saat ini masih buron.Laporan Andri Prasetiyo dari Sleman, Yogyakarta.https://www.youtube.com/watch?v=44_I7gCYjl4