Sidang Perceraian Ahok-Vero: Ada Bukti WA Vero dan Pihak Ketiga

THUMBNAIL WEB 2 - RETAKNYA PERKAWINAN AHOK VERO
THUMBNAIL WEB 2 - RETAKNYA PERKAWINAN AHOK VERO (Foto : )
Sidang perceraian Ahok-Vero, digelar kembali hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agenda sidang lanjutan kali ini adalah pembuktian dari pihak penggugat, yakni Ahok, kepada Veronica. Sebelumnya, pada minggu lalu sidang sempat ditunda dikarenakan majelis hakim berhalangan hadir. "Ada Whatsapp percakapan antara Bu Vero dengan dengan pihak ketiga, foto waktu Pak Ahok pergi ke rumah sakit bersama Nico, bukti komunikasi banyak," ungkap dia.Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sempat meminta Ahok, yang tengah ditahan di Mako Brimbob, Depok, hadir dalam sidang menggugat cerai istrinya, Veronica Tan. Josefina mengaku akan membicarakan hal tersebut kepada Ahok terlebih dahulu.Sidang perceraian Ahok-Vero digelar pada pukul 10 pagi  dan bersifat tertutup. Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur tidak membeberkan secara rinci bukti apa yang dihadirkan pada persidangan kali ini. Josefina hanya mengatakan menghadirkan bukti berupa surat terkait pokok perkara, ditambah dua saksi. Belakangan, diketahui jika dua saksi tersebut merupakan kerabat dekat dari Ahok dan juga Vero."Ada dua saksi yang akan kami hadirkan. Dari kerabat (Ahok) dua orang. Kan permintaan kami perceraian dan hak asuh," kata pengacara Ahok, Josefina Syukur, sebelum Sidang perceraian Ahok-Vero di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Rabu (21/2).Baik dari Ahok maupun Veronica, tidak hadir pada Sidang perceraian Ahok-Vero ini. Dan sama-sama diwakilkan kepada kuasa hukumnya.Ada 3 hakim yang memimpin sidang cerai Ahok kali ini.Ketua Majelis Hakim diemban oleh Wakil PN Jakarta Utara, Sutaji. Dan didampingi oleh Ronald Salnofri sebagai hakim anggota satu dan Taufan Mandala sebagai hakim anggota dua.
Emzy Artawinata dan Achmad Juaedi dari Jakarta