Gula Darah Naik, Setya Novanto Tak Penuhi Panggilan KPK

Setya Novanto
Setya Novanto (Foto : )
www.antvklik.com- KPK telah melayangkan surat panggilan kepada Ketua DPR Setya Novanto. Untuk pertama kalinya Novanto akan diperiksa sebagai tersangka e-KTP hari ini. Namun Setya Novanto dipastikan tak akan hadir memenuhi panggilan KPK. Sekjen DPP Golkar Idrus Markam mengatakan, Setya Novanto tak hadir karena sakit dan gula darahnya naik. "Sejak kemarin Pak Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Siloam dan tak bisa memenuhi panggilan KPK hari ini,"kata Idrus yang datang ke KPK untuk memberitahukan bahwa bos-nya tak dapat hadir memenuhi panggilan KPK.Setya Novanto akan diperiksa setelah KPK memanggil 112 saksi sebelumnya. Ketua Umum Golkar ini baru dipanggil nyaris 2 bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, yakni pada Senin (17/7).Dari daftar saksi tersebut ada nama-nama yang tidak asing, sebab telah menjadi saksi pula untuk 3 terdakwa sebelumnya yaitu Irman, Sugiharto, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Beberapa di antaranya juga merupakan anggota DPR aktif maupun nonaktif yang pernah disebut keterlibatannya dalam surat tuntutan sidang e-KTP.PraperadilanSebelumnya Setya Novanto mengajukan gugatan pra peradilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Pekan ini sidang pra peradilan akan mulai. Novanto sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka.Rencananya, sidang perdana praperadilan akan digelar pada Selasa (12/9/2017).  Ketua Umum DPP Golkar ini  diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP. Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.Namun KPK optimistis dapat memenangi gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto. KPK merasa penetapan Novanto sebagai tersangka telah memenuhi prosedur yang ditetapkan undang-undang.Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, keterangan para saksi dan bukti-bukti yang memadai, menurut Febri, semakin memperkuat konstruksi keterlibatan Novanto dalam korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).Demikian Laporan Andana Ekky  dan Putra Dwi Laksono  dari Jakarta