Setnov Tabrak Tiang Listrik, KPK Akan Selidiki Secara Rinci

Setya Novanto DPR oke
Setya Novanto DPR oke (Foto : )
www.antvklik.com - Pasca kecelakaan yang dialami oleh tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto, KPK menegaskan akan menyelediki perihal kecelakaan Setya Novanto terkait pemanggilan dirinya sebagai tersangka.Di tengah upaya KPK untuk menjemput paksa tersangka kasus korupsi KTP elektronik, tiba-tiba Setya Novanto  mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau Kamis malam (16/11). Mobil yang membawa Ketua DPR ini dikabarkan menabrak tiang listrik,  yang mengakibatkan bagian depan mobil rusak.  Akibat kejadian itu Setya Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Padahal Kamis malam KPK sudah mengultimatum Setnov untuk menyerahkan diri keKPK.Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Febri Diansyah tim penyidik sudah melakukan pengecekan ke rumah sakit dan tempat kejadian perkara . Febri mengatakan KPK  masih terus menyelidiki kasus kecelakaan yang menimpa tersangka kasus KTP elektronik itu.Mengingat bahwa hari Kamis (16/11) adalah ambang batas bagi Setnov untuk menyerahkan diri sebelum status DPO diterbitkan." Dalam proses pencarian ini kita mendapatkan informasi kejadian yg terjadi malam ini, tentu tim penyidik langsung melakukan pengecekan kesana ( RS ) untuk melihat lebih jauh apa yg sebenernya terjadi disana. Jadi kami akan perhatikam tentu saja kondisi sebenarnya tersangka disana, namun kita juga akan melihat kronologis persisnya seperti apa. Apakah benar-benar  terjadi kecelakaan yg mengakibatkan  tersangka tidak bisa diperiksa atau tidak bisa mengikuti proses hukum lain, atau masih bisa dilakukan pemeriksaan itu perlu di cek lebih lanjut. Dan tim sedang memastikan itu ke lokasi " kata Karo Humas KPK Febri Diansyah..Berkaitan dengan ada pernyataan bahwa Setnov memang sedang menuju ke KPK untuk menyerahkan diri, Febri menyatakan akan menyelidiki lebih lanjut." Tentu kita harus lihat juga kalau kecelakaan itu benar terjadi dan posisi mobil menuju kantor KPK seperti yang disampaikan atau menuju ke arah yg lain dan secara tekhnis sejauh mana keadaan orang-orang tersebut dalam kejadian ini, pasti akan menjadi perhatian KPK. Karena perkara ini akan KPK lihat serinci mungkin " tambah Febri.Setya novanto sudah dua kali di tetapkam sebagai tersangka dalam kasus KTP elektronik. Namun pada kesempatan pertama Setnov berhasil lolos dari jeratan KPK karena berhasil memenangkan pra peradilan sehingga dirinya dapat bebas . Namun di kesempatan kedua KPK kembali menerbitkan SPDP kepada Setnov yang diduga masih memilik bukti yang kuat dalam kasus pengadaan KTP elektronik. Laporan Andi Isworo dan Bambang dari Jakarta.