Sepiring Nasi Tak Berlauk Buat Ibu, Anak Yatim Putus Sekolah

anak yatim
anak yatim (Foto : )
Sepiring nasi tak berlauk  kerap jadi menu pengganjal perut Razikin dan Rubaniyah. Merawat ibu atau tetap bersekolah ?Anak yatim di kota Magelang di Jawa Tengah ini terpaksa  memilih merawat ibunya. Ayah Ahmad Khoiril Rozikin telah meninggal sehingga dia juga terpaksa mencari nafkah, berhenti sekolah dan melepas mimpinya menjadi nakhoda.Rozikin yang baru berusia 13 tahun  bekerja serabutan untuk mencukupi kebutuhan sehari-sehari. Rozikin  tinggal berdua dengan ibunya di rumah kontrakan di  kawasan kumuh di kampung Dudan, Kelurahan Tdar Utara, Kecamatan Magelang selatan, Kota magelang Jawa Tengah. Terkadang Rozikin mengamen dan uang yang tak seberapa digunakan untuk membeli beras.Rozikin menanak nasi sendiri. Dia selalu menyuapkan nasi kepada ibunya yang terkena stroke. Dan bukan sekali, sering ia menyuapi ibunya sepiring nasi tanpa lauk.[caption id="attachment_90817" align="alignnone" width="900"]
Sepiring nasi tanpa lauk untuk Ibu
Rozikin menyuapi ibunya. Sepiring nasi tanpa lauk ini hasil keringat anaknya yang terpaksa putus sekolah[/caption]"S aya cari uang dari mengamen, kadang dapat tiga puluh ribu.. uangnya buat beli beras.   Saya pingin jadi Nakhoda " Ungkap RozikinKisah Rozikin menjadi viral di medso setelah diunggah akun @faktanyagoogle pekan lalu. Banyak netizen bersimpati dengan nasib Rozikin dan ibundanya yang tengah menderita stroke. Selain netizen , Pemkot Magelang juga ingin membantu keluarga miskin tersebut. Namun, dalih administrasi kependudukan membuat Pemkot kesulitan menyalurkan bantuan. Anak dan ibu tersebut tidak tercatat sebagai warga kota Magelang.  Rubaniyah (46) dan Rozikin tercatat sebagai warga kabupaten Magelang.Rozikin tak sendiri, banyak anak-anak lain di negeri ini terpaksa meninggalkan bangku sekolah dan melupakan mimpi mereka meraih cita-cita. Mereka terpaksa mencari nafkah, sebab masalah perut tak bisa ditunda.   Rozikin  dan teman-teman senasibnya meski melarat tetapi  tetap mencari rezeki dengan cara halal . Rozikin yakin   kemiskinan tidak boleh jadi alasan  baginya untuk menjadi kriminal. Sementara di tempat lain kita melihat, berapa banyak para pejabat dan pulitisi dan pengusaha serakah masuk penjara.Namun, seharusnya negara tak boleh membiarkan nasib anak-anak seperti Rozikin. Ingat pasal 34 UUD 1945  menyebutkan " Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara Negara". Tentu maksud pasal tersebut bukanlah memelihara ketelantaran dan kemiskinan.Semoga cita-cita Rozikin menjadi nakhoda tak kandas di tengah jalan  tetapi dia bisa arungi samudera. Dan jangan lupa setiap berlabuh,  tengoklah ibunda  Laporan Edi Cahyono dari Magelang