Kurir Situs Belanja Online Disemprot Cairan Cabai, 2 Handphone Dibawa Kabur Pelaku

Semprot Cairan Cabai ke Kurir Situs Belanja Online, Bawa Kabur 2 Handphone
Semprot Cairan Cabai ke Kurir Situs Belanja Online, Bawa Kabur 2 Handphone (Foto : )
www.antvklik.com
- Seorang pria berinisial AFS (31) ditangkap aparat reserse Polsekta Cicendo, Bandung,  karena diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang kurir situs belanja online di kawasan Baladewa, Bandung, Jawa Barat, dengan menyemprotkan cairan cabai ke mata korban dan akhirnya membawa kabur 2 unit telepon genggam senilai Rp. 10 juta.Peristiwa ini berawal ketika AFS memesan 2 unit handphone disebuah situs belanja online elektronik. Selanjutnya pelaku meminta agar korban menemui dan menyerahkan barang pesanannnya di kawasan Baladewa, Bandung.Menurut Kapolsekta Cicendo Kompol Edy Kusmawan, setibanya di lokasi, kurir diminta pelaku membuka isi paket dengan dalih untuk memastikan apakah handphone yang dibawa sesuai dengan pesanannya. Disaat korban lengah itulah pelaku menyemprotkan cairan cabai ke wajah dan mata korban lalu membawa kabur 2 Handphone tersebut.FS berbuat kriminal karena ‘gelap mata’ terdesak membayar hutang istrinya yang mencapai Rp. 10 juta. Dari penangkapan ini, lanjut Edy, petugas menyita barang bukti berupa 2 Hp, obeng dan pisau. Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, hukumannya maksimal 12 tahun penjara. Laporan Jon Hendra dari Bandung