Samsat dan Polisi akan merazia mobil mewah Penunggak pajak

samsat
samsat (Foto : )
www.antvklik.com
 - Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Barat mencatat, masih ada ratusan pemilik mobil mewah yang enggan membayar pajak. Samsat dan Polisi akan merazianya.Total penunggak pajak masih ada diangka 126 kendaraan, dengan nilai tunggakan sebesar Rp. 5.1 Miliar. Jumlah ini berkurang dari jumlahnya sebelumnya, yaitu 229 kendaraan.Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Elling hartono, meminta masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya, yaitu membayar pajak."Tetap berupaya preventif  bagi masyarakat agar membayarkan pajak yang dimilikinya dan kita juga bekerjasama dengan kepolisian untuk merazia penunggak pajak", ucap Elling.Dalam kesempatannya, Elling Hartono menanggapi mobil mewah yang sempat menjadi viral, karena belum bayar pajak. Yakni kendaraan berplat nomor B 1 Red. Pemilik mobil tercatat bernama Andi Firmansyah. Setelah diperiksa, Andi mengaku tidak pernah memiliki kendaraan tersebut. Sehingga kendaraan tersebut terpaksa diblokir."Untuk kendaraan b1red itu sudah diperiksa dan sudah mengakui bahwa dia tidak pernah memiliki dan kita arahkan untuk membuat materai. Dan blokir kendaraan tsb", ucap Elling. 
Helene sienca dan Yogi Pramuditya, Jakarta