Rumah Lutfi Hasan Akhirnya Laku Rp 2,95 M

Rumah Lutfi
Rumah Lutfi (Foto : )
www.antvklik.com- Rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, akhirnya laku terjual senilai Rp 2,95 Miliar dalam lelang yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III. Selama 2 jam penawaran, lelang rumah Lutfi Hasan sejak pukul 09.00-11.00 WIB,  hanya berhasil menarik seorang peminat yakni Edy Erwanto.“Kegiatan lelang rumah Lutfi Hasan  ini merupakan bagian dari pemuliaan aset negara. Rumah itu sudah dua kali dilelang. Tapi yang pertama itu gagal dan ini baru berhasil, dan ini hal yang luar biasa,pejabat lelang Andri Prihandono.Menurut Andri, setelah lelang rumah Lutfi Hasan maka semua berkas akan di serahkan ke kpk untuk melakukan serah terima dengan pembeli selaku pemilik rumah yang baru.Bangunan rumah Lutfi yang dilelang ini memiliki dua lantai. Di bagian depan ada tiga kamar tidur, satu kamar tidur utama, dan dua kamar mandi. Sementara bagian belakang, terdapat dua kamar tidur dan satu kamar mandi. Taman asri, terdapat di sekililing rumah yang luas tanahnya sekitar 440 meter persegi ini.Meski dibiarkan kosong sejak baru dan lantas disita KPK, rumah ini lumayan terpelihara. KPK memang menugaskan petugas khusus untuk memelihara rumah sitaan ini agar nilainya tak menyusut.Di bagian luar rumah, tampak halamannya yang cukup luas. Pasalnya, dari tanah seluas 441 meter persegi, hanya 406 meter persegi yang dipakai untuk bangunan. Sisa lahan seluas 35 meter persegi menjadi tanah lapang di samping bangunan. Di beberapa kamar masih terlihat beberapa kasur yang ditumpuk-tumpuk, kipas angin dan dua ranjang tingkat berukuran besar. Rumah ini sudah bersertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Teuku Ria Fahriza.Lutfi merupakan terpidana dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Dia divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan. Lutfi bersama rekannya, Ahmad Fathanah, terbukti menerima suap Rp1,3 miliar dari Direktur Utama PT. Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman, terkait kepengurusan penambahan kuota impor daging sapi.Demikian Laporan Inge Dewi dan Diana Kharisma