Suap Bupati Bekasi, Rumah James Riady Digeledah KPK

Suap Bupati Bekasi, Rumah James Riady Digeledah KPK
Suap Bupati Bekasi, Rumah James Riady Digeledah KPK (Foto : )
www.antvklik.com
- Rumah pemilik usaha Lippo Group, James Riady, di kawasan Perumahan Taman Golf, Imperial Drive Nomor 20, Kelapa Dua, Tangerang Selatan, Banten, digeledah oleh aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/10), terkait kasus duagaan suap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dalam perizinan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.Para wartawan yang hendak meliput ke dalam rumah James Riady, dihadang oleh petugas keamanan Perumahan Taman Golf dan tidak boleh mengambil gambar. Salah satu petugas mengungkapkan bahwa pemilik Lippo Group itu, memiliki 4 rumah di kawasan Lippo Karawaci.Penggeledahan yang dilakukan oleh sejumlah penyidik KPK ini terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, dalam perizinan proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.KPK menduga uang suap yang digelontorkan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro kepada Neneng cs, guna memuluskan perizinan proyek tersebut, sebesar Rp.13 miliar. Sementara yang baru dicairkan baru senilai Rp. 7 miliar.
Baca juga:Bupati Bekasi Ditahan KPK, Penjualan Unit Apartemen Meikarta Masih Berlanjut Proyek pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi, belakangan hari, membetot perhatian publik karena Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin bersama sejumlah pejabat di lingkungan kepemerintahannya, terjaring Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) terkait kasus dugaan suap perizinan proyek pembangunan mega proyek pembangunan Apartemen Meikarta.Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara kepada KPK, Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin memiliki kekayaan sebesar Rp.73,4 miliar. Diantaranya berupa 143 bidang tanah di Bekasi, Karawang dan Purwakarta senilai Rp. 61,7 miliar. Dua unit  mobil senilai Rp. 679 juta dan uang tunai Rp. 9,9 miliar.KPK resmi menahan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin, Selasa (17/10), setelah diperiksa selama 16 jam oleh penyidik lembaga anti rasuah tersebut. Sementara Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, juga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Laporan Ikhsan Bhakti dari Kota Tangerang Selatan