Roy Suryo Dituduh "Bawa" Ribuan Barang, Pengacara Undang Kemenpora Bertemu

Roy Suryo 2
Roy Suryo 2 (Foto : )
www.antvklik.com- Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang hari ini menyampaikan undangan kepada Kemenpora untuk membahas barang-barangĀ  yang "terbawa" oleh Mantan Menpora tersebut. "Kami sampaikan undangan ke Kemenpora,"kata Tigor Simatupang kepada Antv, Senin (10/9/2018) pagi.

Sementara Roy Suryo sendiri menyambut baik tawaran mediasi yang disampaikan pihak Kemenpora. "Saya menyambut baiik Tawaran Mediasi Menpora utk Penyelesaian Barang2 di sehingga akan jelas masalahnya,"kata Roy Suryo dalam akun twitternya." Sehingga akan jelas status 3226 Daftar Inventaris Barang yg jadi temuan yg selama ini masih dituduhkan ke saya,"kata Roy Suryo.

Seperti sebelumnya diberitakan beredarnya surat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018, meminta mantan Menpora mengembalikan ribuan item barang yang "masih dibawa" Roy Suryo.Diantara barang-barang yang 'masih dibawa" Roy Suryo berdasarkan surat Kemenpora tersebut adalah sebuah karpet Turki Seharga Rp 69,4 Juta, antena SHF HF/parabola Jack 7 200, Ditambah, lensa Accam Lens NKN afs 200-400. Nilai lensa itu seharga Rp 80,8 juta dan juga matras Rp 4 juta.Barang lain adalah pompa air seharga Rp 20 juta, kamera digital merek Nikon D3X Rp 65,3 juta sampai komponen alat pemancar yang memiliki nilai Rp 106,8 juta.Selain itu ada juga piring-piring, mata bor dan sendok yang ikut dalam daftar tersebut." Hingga kini konfirmasi daftar resminya belum kami terima,"kata Tigor Simatupang.