Ribuan Mahasiswa Demo Tuntut Penyelesaian Sengketa Lahan FH Unri

demo unri 1
demo unri 1 (Foto : )
www.antvklik.com - Ribuan mahasiswa Universitas Riau, (Unri) melakukan aksi demo di Kantor Gubernur Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau, terkait sengketa lahan di Fakultas Hukum Unri.[caption id="attachment_144385" align="alignnone" width="300"]
demo unri 2
Ribuan mahasiswa berhasil masuk ke kantor Gubernur Riau [/caption]Sempat terjadi aksi goyang pagar, namun akhirnya ribuan mahasiswa dari berbagai fakultas Universitas Riau ini diizinkan masuk halaman kantor gubernur dan diterima oleh asisten satu.[embed]https://youtu.be/IIQyv8zAog0[/embed]Sebelumnya, aksi para mahasiswa ini sempat dihadang, ribuan mahasiswa Unri ini tertahan di pintu masuk. Tak sampai disitu saja, sebagian mahasiswa berusaha memanjat pagar kantor gubenur dari samping. Setelah diwarnai aksi goyang pagar, ribuan mahasiswa ini akhirnya diperbolehkan masuk oleh aparat kepolisian dan Satpol PP Provinsi Riau.Saat berada di halaman Kantor Gubernur Riau, ribuan mahasiswa Unri dari barbagai fakultas ini membuka panggung orasi. Selain berorasi, ribuan mahasiswa ini juga membentangkan spanduk dan poster terkait sengketa lahan yang terjadi di Fakultas Hukum Unri.Dalam orasinya, para mahasiswa menyatakan kekecewaannya kepada Pemerintah Provinsi Riau, yang dinilai tidak serius dalam menyelesaikan masalah sengketa lahan antara Fakultas Hukum Unri dengan PTĀ  Hasrat Tata Jaya, yang sudah berlangsung selama 13 tahun.Kedatangan ribuan mahasiswa ini akhirnya diterima oleh Asisten Satu Pemerintah Provinsi Riau, Ahmad Syah Arofi, dengan didampingi wakapolresta Pekanbaru. Pihak Pemprov Riau berjanji untuk membawa masalah ini ke Kementrian Pendidikan.Sengketa lahan seluas 18 hektar antara Universitas Riau dengan PT Hasrat Tata Jaya sudah berlangsung dari tahun 2005 lalu. Berbagai proses telah dilalui, bahkan pihak perusahaan telah memenangkan sengketa tersebut di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Namun pihak Pemprov Riau dalam hal keputusan tersebut berusaha untuk melakukan peninjauan kembali atau PK.Laporan Arif Budiman dan Nasrul Jamil dari Pekanbaru, Riau.