Rekonstruksi Bayi Tewas di Bagasi Jok Motor, 2 Tersangka Peragakan 17 Adegan

(Foto : )

Aparat Kepolisian Resort Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus tewasnya bayi yang ditaruh di dalam bagasi jok sepeda motor, Selasa (28/8).

Kasus ini melibatkan pasangan kekasih, Dimas Listianto (21) warga Desa Agung, Kecamatan Cerme, Gresik, Jawa Timur dan Cicik Hidayati (21)  warga Gunung Sari, Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam rekonstruksi,  pasangan yang sudah menjalin hubungan selama 1 tahun itu, memerankan 17 adegan.  Mulai dari adegan keduanya datang ke Vila Sapto di Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Mojokerto. Di tempat ini mereka menggugurkan kandungan dengan meminum obat keras hingga menaruh bayi mereka ke dalam jok sepeda motor.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Mojokerto, AKP Solikin Ferry mengatakan, rekonstruksi digelar untuk melengkapi berkas penyidikan terhadap kedua tersangka.

Rekonstruksi dilakukan untuk memperagakan kembali cara pasangan kekasih tersebut saat menggugurkan kandungannya karena merasa malu mempunyai bayi hasil hubungan tak resmi. Temuan fakta baru dalam rekonstruksi, bayi sempat dimasukan ke dalam sebuah tas.

Dikatakan Solikin, dari 17 adegan yang diperankan oleh tersangka, polisi menemukan bukti fakta baru. “Ternyata, setelah bayi itu lahir sempat dimasukan di dalam tas terlebih dahulu terus di pindah ke bawah dan dimasukkan ke dalam jok.

Jadi pada pemeriksaan sebelumnya tidak kita temukan itu,” ungkap Solikin. Tempat kejadian perkara di Villa Sapto, kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur. Meski bayi meninggal dunia, pasangan sejoli tersebut, telah memberikannya nama, yaitu Muhammad Zainal Abidin.