Radio Komunikasi Jemaah Disita Petugas, Kadaker: Semoga Jadi Pelajaran Bersama

radio komunikasi
radio komunikasi (Foto : )
www.antvklik.com -
Petugas bea cukai King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) menyita radio komunikasi (HT) yang dibawa oleh jemaah haji Indonesia. Mereka adalah salah satu rombongan jemaah yang tergabung dalam kloter 69 embarkasi Surabaya (SUB 69).“Rombongan jemaah SUB 69 asal Sidoarjo yang membawa radio panggil komunikasi atau HT disita petugas beacukai di Gate D Terminal Haji Bandara Jeddah,” ujar Kepala Daker  Bandara Arsyad Hidayat di Jeddah, Selasa (22/08).Menurutnya, peristiwa itu tepatnya terjadi sekitar pukul 04.00 waktu Arab Saudi (WAS). Radio komunikasi tersebut antar sesama anggota salah satu KBIH asal Sidoarjo. “Itu dibawa untuk komunikasi antara sesama anggota KBIH Rohmatul Ummah Sidoarjo di bawah pimpinan Abu Hamid Rosyid,” ujarnya.  “Seluruh HT dan charge saat ini telah disita pihak Bea Cukai Bandara dan dapat diambil kembali setelah selesainya pelaksanaan kegiatan haji,” sambungnya.Peristiwa ini, menurut Arsyad bisa menjadi bahan pelajaran bagi jemaah haji Indonesia lainnya. Pemerintah Saudi saat ini tengah memperketat proses imigrasi dan pemeriksaan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas Bea Cukai Bandara. Karenanya, jemaah agar tidak membawa barang-barang yang berpotensi untuk di sita pihak otoritas bandara.Kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua melaluia KAAIA Jeddah akan berlangsung hingga 27 Agustus 2017. Kloter terakhir dijadwalkan akan mendarat di Bandara Jeddah pada Minggu dini hari.