http://antvklik.com-Dua puluh tujuh orang TKI ilegal yang diamankan aparat Kodim 0315 Bintan, Kepulauan Riau di pelabuhan tikus Kamis (1/03/2018) malam lalu mengaku diperas empat hingga lima juta rupiah oleh agen penyalur tenaga kerja ilegal.Mereka berasal dari berbagai daerah ,erdiri dari dua puluh tiga laki-laki dan empat perempuan tersebut. Para pencari kerja ini mengaku tidak mengetahui jika mereka akan diberangkatkan melalui jalur tidak resmi atau secara ilegal. Padahal mereka rata-rata mengeluarkan uang antara empat hingga lima juta rupiah per orang. Penyalur menjanjikan mereka akan ditempatkan sebagai pekerja perkebunan sawit di Malaysia.[caption id="attachment_84147" align="alignnone" width="900"]
Puluhan TKI ilegal mengaku diperas penyalur lima juta rupiah[/caption]Aisyah asal Ciamis , Jawa Barat telah membayarkan uang senilai empat juta lima ratus kepada penyalur untuk biaya keberangkatan dari kampung halaman hingga ke Malaysia. Kini bukannya bisa bekerja di Malaysia, Aisyah dan puluhan kawan-kawannya justru akan dipulangkan ke kampung hjalamannya-masing-masing.Menurut Komandan Kodim 0315 Letkol Infanteri Ari suseno, sementara waktu para pencari kerja yang bernasib dititipkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI setempat.Pihak Kodim juga telah mengantongi nama agen penyalur tenaga kerja i ilegal tersebut dan saat ini dalam pengejaran.Para pencari kerja ke Malaysia seakan tak jera meski tak jarang dengan status ilegal mereka dipulangkan Pemerintah Malaysia. Malaysia Deportasi 22 TKI Melalui PLBN EntikongLaporan Kurnia Syaifullah dari Tanjug Pinang Kepri
Baca Juga :