PT KAI Berlakukan Tarif Parsial Mulai 1 Juli Mendatang

PT KAI Berlakukan Tarif Parsial Mulai 1 Juli Mendatang
PT KAI Berlakukan Tarif Parsial Mulai 1 Juli Mendatang (Foto : )
www.antvklik.com
- Mulai 1 juli mendatang, PT Kereta Api Indonesia berlakukan tarif parsial bagi kereta api, KA eknomi jarak sedang dan jarak jauh yang bersubsidi. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan RI nomor 31 tahun 2018.Di daerah operasi DAOP 2 Bandung sendiri, sedikitnya PT KAI berlakukan tarif parsial yang mana ada 4 kereta api ekonomi bersubsidi yang akan menerapkan tarif parsial tersebut. Kereta ekonomi bersubsidi tersebut diantaranya adalah KA Kahuripan, KA Pasundan, KA Serayu dan KA Kutojaya Selatan.Dengan dilakukannya pemberlakuan tarif baru parsial ini, diklaim PT KAI akan lebih murah dibanding tarif sebelumnya. Pasalnya, penumpang tidak harus membayar dengan tarif yang flat namun berdasarkan jarak tempuh kereta.[caption id="attachment_110160" align="aligncenter" width="900"]
PT KAI Berlakukan Tarif Parsial Mulai 1 Juli MendatangPT KAI Berlakukan Tarif Parsial Mulai 1 Juli Mendatang (foto : viva.co.id) [/caption]Manager Humas PT KAI DAOP 2 Bandung, Joni Martinus mengatakan,"berbeda dengan tarif flat yang telah diberlakukan sebelumnya, dalam tarif parsial ini nantinya akan mengacu pada jarak tempuk kereta api yang digunakan oleh penumpang."Joni juga menambahkan jika pada tarif flat sebelumnya, ada penumpang dari kiaracondong menuju Blitar namun hanya menempuh jarah 526 KM maka penumpang tersebut hanya membayar Rp80.000. Namun jika jaraknya lebih dari itu, maka harus membayar Rp84.000.Diharapkan dengan diberlakukannya tarif parsial ini, Joni berharap akan semakin meningkatkan minat masyarakat menggunakan jasa transportasi kereta api sekaligus meningkatkan kecintaan mereka akan alat transportasi masal ini. Bagaimana, makin tertarik bukan untuk coba salah satu transportasi masal ini? Laporan Asep Bar bar dari Bandung, Jawa Barat