Prostitusi Online, Polisi Ciduk 9 PSK Dan 3 Pria Mucikari

prostitusi
prostitusi (Foto : )
www.antvklik.com
- Tim cyber crime direktorat reserse kriminal khusus polda sulawesi utara menangkap 9 orang wanita pekerja prostitusi online dan 3 orang pria mucikari yang di pesan melalui aplikasi Beetalk. Selain mengamankan tersangka polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 12 unit hanpone serta uang tunai jutaan rupiah. Selain menangkap para PSK, petugas juga mengamankan 3 orang laki-laki yang bertugas sebagai mucikari atau penyedia layanan. Dari tangan tersangka polisi juga mengamankan 12 unit handpone  dan uang tunai senilai jutaan rupiah. Menurut pengakuan salah satu PSK mengaku baru 2 minggu menggunakan aplikasi tersebut untuk mencari pelangan melalui media sosial, dimana kebanyakan pelangan yang memesan dari Jakarta dan Bandung. Sementara untuk tarif sekali kencan satu hingga 1,5 juta rupiah, sudah termasuk dengan biyaya hotel. Sementara itu Kasubdit cyber crime direktorat kriminal khusus polda sulut akbp Iwan Permadi mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi viral ketika melakukan patroli cyber dan menemukan prostitusi online melalui salah satu aplikasi dimana di kota Manado saat ini marak terjadi prostitusi online dengan memakai beberapa hotel menengah maupun berbintang yang ada di kota Manado. Para tersangka dikenakan undang-undan pornografi dan undang-undang ITE dengan ancaman 6 tahun kurungan  penjara. Sementara para mucikari di kenakan undang-undang perdagangan manusia atau human trafficking dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.  
Liputan Marwan Dias Anwar dari Manado, Sulawesi Utara.