Polri Kelompokkan Penggoreng Isu Teror Pemuka Agama

isu
isu (Foto : )
www.antvklik.com
- Polri sudah mengelompokkan para penggoreng isu teror terhadap pemuka agama. Langkah ini merupakan hasil temuan dari penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.“Pengelompokkannya menjadi dua gugus. Pertama ada yang mencuatkan hoaks penculikan ulama, guru ngaji dan muadzin. Kedua melakukan penghinaan terhadap tokoh agama,” urai Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/2/2018).Berdasarkan data yang dimiliki Bareskrim Mabes Polri, rentetan penyebaran hoaks itu terlihat dari penangkapan yang telah dilakukan belakangan ini. Terhitung sejak Januari hingga Februari 2018, sebanyak 26 pelaku penyebaran hoaks tertangkap. Dengan berbagai bentuk penggiringan opini hoaksnya masing-masing.“Tujuannya, tentu saja untuk memprovokasi masyarakat. Untuk itu ditegaskan lagi agar masyarakat jangan mau diprovokasi lalu memprovokasi ulang dengan menyebarkan kabar hoaks seperti itu. Sebab, agenda setting dari sutradara isu ini agar seolah-olah Indonesia sedang dalam kondisi berbahaya,” ungkap Ari. 
Liputan Mahendra Dewanata dari Jakarta