Polresta Barelang Tangkap Tiga Pelaku Pembakaran Lahan

Pelaku pembakar lahan
Pelaku pembakar lahan (Foto : )
Petugas Polresta Barelang, Batam, menangkap tiga orang pelaku pembakaran lahan di kawasan Bukit Bismillah, Kecamatan Galang, Kota Batam.Pelaku IR ditangkap di Sekupang, dua pelaku lainnya yakni AI dan OJ ditangkap di Galang saat melakukan pembakaran.Para pelaku mengaku disuruh oleh pengusaha yang tinggal di Batam Centre untuk membuka lahan dengan upah 600 ribu rupiah.Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo mengatakan pelaku sengaja melakukan pembakaran lahan di wilayah Sekupang dan wilayah Galang, area yang sempat terbakar mencapai 0,5 hektar  hingga  1 hektar lebih.“Ada unsur kesengajaan, karena sebelum membakar lahan, pelaku menebang pohon kemudian mengumpulkannya menjadi satu, setelah kering pohon dibakar pada malam hari,” ujar AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo
Alboin | Batam, Kepulauan Riau