Politikus “Sayang Mama” Ditangkap, Golkar Minta Hukuman Diringankan

aditya
aditya (Foto : )
www.antvklik.com- Pasca penangkapan "politikus sayang mama" anggota DPR RI fraksi Golkar Aditya Anugrah Moha melalui operasi tangkap tangan oleh KPK beberapa hari lalu. mengundang keprihatinan  pengurus DPD II Partai Golkar yang ada di Wilayah Kota Mobagu  dan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Para pengurus Partai Golkar  berharap KPK memberikan keringanan terhadap Aditya Anugrah Moha, karena apa yang dilakukannya merupakan bentuk pengabdian terhadap ibu kandungnya  sendiri.Para pengurus DPD II Partai Golkar Wilayah Kotamobagu mengaku, meski tindakan yang di lakukan Aditya Anugrah Moha melanggar aturan hukum, namun langkah yang dilakukannya adalah sebagai bentuk pengabdiannya kepada orang tuanya, apalagi Aditya merupakan anak tertua yang selalu menjadi harapan keluarga.Ketua DPD II Partai Golkar ini  mendukung Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar yang telah memberikan bantuan hukum kepada "politikus sayang mama" Aditya Anugrah Moha, serta berharap agar KPK tidak memberikan beban hukuman yang berat kepada dirinya, namun ada pertimbangan lain , apalagi yang di lakukan aditya sebagai bentuk pengabdiannya terhadap ibu kandunnya.”Kami berharap KPK meringankan ancaman hukuman kepada Aditya,”kata Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu Jalantik Mokodompit.Senada dengan  Ketua DPD II Partai Golkar Kotamobagu, Wakil Ketua DPD II Partai Golkar  Kabupaten Bolaang Mongondow, juga mendukung Aditya Anugrah Moha . “Kami meminta KPK  tidak hanya menilai bahwa yang dilakukan Aditya adalah melanggar hukum , melainkan juga menilai apa yang dilakukan aditya merupakan bentuk kasih sayangnya kepada orang tuannya,”katanya.
Aditya Anugrah Moha, politikus "sayang mama ini,  dinilai oleh para pengurus DPD II Partai Golkar yang ada di wilayah Kota Kotamobagu dan Kabupaten Bolaang Mongondow  merupakan  sosok politisi muda dan aset bagi masyarakat yang ada di lima daerah kabupaten di wilayah Bolaang Mongondow Raya.Aditya ditangkap KPK karena melakukan suap kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Suwidardono.Suap ini diduga agar hakim tinggi yang menjadi Majelis Hakim mengabulkan banding yang diajukan seorang terdakwa perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan. Dalam kasus ini KPK menyita uang tunai sekitar 10.000 dolar Singapura.Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan menjelaskan operasi tangkap tangan yang dilakukan tim satgas KPK, merupakan hasil kerja sama dengan pihak Mahkamah Agung.Inilah nama-nama politikus Partai Golkar yang lebih dulu resmi berstatus tersangka oleh KPK.1. Markus Nari menjadi tersangka dua kasus, korupsi e-KTP dan dugaan menghalangi penyidikan e-KTP.2. Wali Kota Tegal Siti Masitha SoeparnoDiduga melakukan pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah.3. Ridwan Mukti adalah Gubernur BengkuluBersama istrinya, Lily Martiani Maddari, diduga melakukan suap fee proyek jalan di Kabupaten Rejang Lebong senilai Rp 37 miliar.4. Ketua DPRD Banjarmasin Iwan Rusmali.5. Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi6. Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari Demikian Laporan Rifandi Kamaru melaporkan dari Kotamobagu