Polisi Temukan Ladang Ganja, Di Hutan Lindung Gunung Semeru

ganja new
ganja new (Foto : )
www.antvklik.com
- Ladang ganja kembali ditemukan di kawasan hutan lindung Perum Perhutani PKPH Probolinggo, menyusul penemuan sebelumnya beberapa waktu lalu. Dibutuhkan waktu 3 jam, berjalan kaki menuju titik lokasi penanaman pohon ganja, yang masuk dalam kawasan hutan lindung gunung Semeru, di petak satu “A” resort pemangkuan hutan R-P-H Sumber Urip di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Lumajang Jawa Timur.Dari hasil pemeriksaan, pelaku memilih lahan untuk menanam pohon ganja di kawasan hutan lindung, karena lokasinya yang jauh dari pemukiman warga dan sulit dijangkau, dan berada di tengah hutan lindung. Lahan yang ditanami pohon ganja ini, seluas kurang lebih 2000 meter persegi.Usai dilakukan olah tempat kejadian perkara, sebanyak 38 petugas gabungan dari TNI, Polri, petugas dari Badan Narkotika Nasional dan Perhutani langsung mencabut 147 pohon ganja siap panen, yang diperkirakan berumur 6 hingga 12 bulan dengan ketinggian pohon mencapai 180 centimeter.[embed]https://youtu.be/jphKSGTB2uQ[/embed]Dalam penemuan ladang ganja kali ini, petugas kepolisian gagal menangkap para pelakunya, karena aksi pengungkapan ini diduga bocor terlebih dahulu. Guna proses lebih lanjut, semua pohon ganja yang ditemukan dibawa ke Polres Lumajang.Sebelumnya, temuan ladang ganja yang hingga kini terus menjadi perhatian publik ini juga ditemukan di wilayah yang sama yakni Kecamatan Pronojiwo Lumajang namun berbeda tempat yakni Dusun Renteng Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Pronojiwo yang juga masuk kawasan hutan lindung tepatnya di petak 6H RPH Argopuro BKPH Pronojiwo Kabupaten Lumajang seluas kurang lebih 1/2 Ha.Sebanyak 95 batangan ganja dengan ketinggian sekira 160 Cm sebanyak 95 batang dan sebagian tanaman ganja,  sekitar 100 batang masih baru ditanam.Laporan Syahwan Kamahina Lumajang Jawa Timur.