Polisi Tahan Gay Yang Menikah Di KUA

Gay
Gay (Foto : )
www.antvklik.com
- Pasangan sejenis ( Gay ) yang menikah di KUA Jember Jawa Timur akhirnya ditahan polisi. Polisi sementara menjerat kedua pelaku nikah sejenis ini dengan pasal pemalsuan dokumen. Polisi Polsek Panti Jember Jawa Timur memeriksa marathon pasangan sejenis Mohammad Fadoli dan Ayu Puji Astutik warga Glagah Wero Panti Jember.Mereka terbukti memalsukan dokumen perkawinan. Ayu Puji Astutik memalsukan dokumen persyaratan perkawinan. Pasalanya, Ayu asli laki-laki namun memalsukan identitasnya sebagai perempuan. Berbekal pemalsuan dokumen tersebut, kedua pasangan sejenis ini melegalkan cinta terlarangnya di KUA Ajung. Pada 19 Juli lalu, keduanya resmi menikah.Selama 3 bulan hidup bersama, kedok kedua pelaku ini terbongkar setelah warga curiga dengan suara Ayu yang terkadang bersuara laki-laki. Mereka kemudian melaporkan kecurigaan tersebut ke polisi. Polisi kemudian mengamankan keduanya ke Polsek Panti.Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi sementara menjerat kedua pasangan sejenis ini dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.Demikian Laporan Dari Sinto Sofiadin Dari Jember, Jawa Timur.