Jadi Bandar Sabu, Tiga Polisi Diringkus Intel TNI

3 polisi BANDAR SABU
3 polisi BANDAR SABU (Foto : )
 www.antvklik.com-- Kekesalan warga Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Aek Kuo, Labuan Batu Utara, Sumatera Utara, terbayar sudah sesaat setelah  intel TNI sukses mencokok tiga anggota polisi.  Ketiga angota polisi yang sejatinya sebagai pemberantas peredaran narkoba justru sebaliknya. Ketiganya dianggap warga sebagai pengendali maraknya sindikat peredaran narkoba di kampung tercinta mereka. Warga sekitar mengaku sudah lama mengendus adanya peredaran narkoba di wilayah mereka yang dikendalikan sejumlah aparat kepolisian. Namun, tanpa barang bukti atau saksi yang jelas, mereka selama ini hanya bisa mengelus dada sambil terus menunggu waktu yang tepat untuk bertindak.[caption id="attachment_77467" align="alignnone" width="300"]
Sejumlah bukti yang disita dari penangkapan tiga polisi yang menjadi bandar sabu [/caption]Ketiganya diringkus intel TNI dalam sebuah operasi penggerebekan. Mereka tertangkap tangan saat menggelar pesta sabu di sebuah rumah.  Sedikitnya 0,31 gram sabu disita, plus dengan rupa-rupa kelengkapannya.  Operasi penggerebekan itu disaksikan perangkat Desa Padang Maninjau.Pihak kepolisian setempat menyatakan ketiga anggota polisi itu ditangkap bersama seorang warga sipil. Dan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, tim gabungan TNI AD dari Kodim dan Intel Korem serta Intel Kodam I/BB melakukan penggerebekan.Dari lokasi tim gabungan menangkap tiga anggota polisi, Brigadir SEN (32), Brigadir SY (33), dan Brigadir ZS (32). Sedangkan seorang lagi merupakan warga sipil berinisial ANS (34), warga Dusun Dua, Desa Sungai Merdeka, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhan Batu.Dari rumah itu, tim gabungan menyita barang bukti satu paket kecil sabu, 9 lembar kertas diduga bertuliskan angka rekap judi togel, 6 unit HP, 2 gulung foil, 1 lembar kertas foil, 4 buah botol alat isap, uang tunai Rp14.200, 1 bungkus rokok, 4 buah dompet, 1 buah gunting, 13 mancis, 14 buah pipet, 1 masker, 1 lembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 1 buah tempat memory card , 1 buah mobil berwarna hitam BK 1531 YU, 1 buah korek kuping dan 1 unit sepeda motor tanpa pelat nomor.Sementara itu, Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Paulus Waterpauw menyatakan, ketiga anggota polisi yang mencoreng citra Polri tersebut terancam dipecat tidak hormat. Kini, terkait kasus ini, Polda Sumatera Utara menyatakan masih mendalami peran maupun jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tiga anggotanya.[caption id="attachment_77468" align="alignnone" width="300"]