Pesta Pernikahan Jadi Pesta Narkoba, 23 Orang Diringkus Polisi

Pesta Pernikahan Jadi Pesta Narkoba, 23 Orang Diringkus Polisi
Pesta Pernikahan Jadi Pesta Narkoba, 23 Orang Diringkus Polisi (Foto : )
www.antvklik.com
- Sebanyak 23 orang diringkus polisi karena kedapatan sedang pesta narkoba disebuah rumah yang sedang menghelat pesta pernikahan di Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Lampung.Bahkan tuan rumah si penyelengara resepsi pernikahan juga ikut diringkus karena karena kedapatan positif menggunakan narkoba yang didapat dari seorang bandar kini masih dalam proses pencarian polisi.Penggerebakan polisi terhadap puluhan pesakitan narkoba ini berawal informasi dari masyarakat yang menyebut adanya dugaan pesta narkoba. Dari para pesakitan narkotik dan obat-obatan itu, polisi menyita barang bukti sejumlah pil ekstasi dan bungkus plastik klip bening sisa pakai sabu-sabu.Setelah urine mereka diperiksa, 21 orang diantaranya positif memakai sabu dan ekstasi. Sedangkan sisanya 2 orang lagi dilepas petugas dan diperbolehkan pulang ke rumahnya karena tak mengkonsum narkoba. Mereka yang diperiksa urinenya, 16 diantaranya laki-laki dan 5 perempuan.Kedua puluh satu orang tersebut, kini mendekam sementara di sel tahanan Polres Bandar Lampung guna dimintai keterangan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Laporan Pujiansyah dari Lampung