Polsek Kelapa Gading, Ungkap Peredaran Narkoba di Apartemen

pil ekstasi
pil ekstasi (Foto : )
www.antvklik.com
-Kepolisian Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara, menggelar jumpa pers, terkait hasil pengungkapan kasus sindikat peredaran narkoba, yang biasa beroperasi di apartemen dan pemukiman elit Jakarta, Sabtu (10/2/2018).Dalam pengungkapan tersebut, petugas dari Polsek Kelapa Gading, berhasil menangkap seorang pelaku berinisial E-S, dan ratusan butir pil ekstasi dari dalam dua unit mobil mewah, salah satu apartemen di kawasan Penjaringan dan Kuningan Jakarta Selatan. Selain pil ekstasi, petugas juga menyita narkoba jenis sabu dan obat penenang lainnya.[caption id="attachment_78362" align="aligncenter" width="300"]
Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, gelar release pengungkapan kasus peredaran narkoba. Foto : Novi Zakaria [/caption]Pengungkapan bermula saat petugas menangkap E-S, saat Operasi Cipta Kondisi pada Minggu (28/1) lalu. Ketika itu ES ditangkap karena memiliki satu butir pil ekstasi dan dua butir psikotropika jenis H5 di dalam mobil yang dikemudikan.Polisi pun kemudian melakukan interogasi dan pengembangan dimana E-S diketahui memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial TN yang tinggal di Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara. Penggerebakan pun dilakukan pada Rabu (6/2) lalu.Polisi pun kemudian memburu dua rekan E-S lainnya, T-N dan R-Y, di apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara. Namun keduanya berhasil melarikan diri. Meski begitu polisi berhasil menyita sebuah mobil milik R-Y dan lagi-lagi ditemukan puluhan butir pil ekstasi dan 4 paket narkoba jenis sabu.[caption id="attachment_78363" align="aligncenter" width="300"] Barang Bukti pil ekstasi yang berhasil disita oleh polisi dari para pelaku. Foto : Novi Zakaria