Penyelundupan Kura-kura ke Jakarta Digagalkan

penyelundupan kura-kura
penyelundupan kura-kura (Foto : )
www.antvklik.com
- Petugas kepolisian KSKP pelabuhan Bakauheni, Lampung, menyita tujuh ekor kura-kura tanpa dilengkapi dokumen. Penyelundupan kura-kura yang berasal dari Padang, Sumatera Utara tersebut, rencananya hendak diselundupkan ke Jakarta menggunakan jalur penyeberangan pelabuhan Bakauheni. Ketujuh ekor kura-kura itu, disembunyikan dalam sebuah peti kayu di bagasi kendaraan bus penumpang PO  NPM jurusan Padang-Jakarta.Terungkapnya penyelundupan kura-kura yang berhasil digagalkan petugas KSKP saat petugas melakukan pemeriksaan setiap kendaraaan yang memasuki kawasan pelabuhan Bakauheni Lampung. Petugas yang curiga dengan keberadaan tujuh peti yang berada di dalam bagasi kendaraaan bus penumpang PO NPM, dan  langsung melakukan pemeriksaan.  Saat dilakukan pemeriksaan ternyata isi peti kayu tersebut adalah kura-kura berukuran besar.Jenis kura-kura yang di amankan petugas KSKP Bakauheni adalah jenis kura-kura kaki gajah. Petugas langsung melakukan menyita reptil tersebut, karena tidak memiliki dokumen yang dipersyaratkan. Guna penyelidikan petugas KSKP membawa ketujuh ekor kura-kura ke kantor KSKP pelabuhan Bakauheni. Dari hasil pemeriksaan serta kordianasi dengan petugas karantina ikan, jenis kura-kura kaki gajah tersebut tidak termasuk satwa yang dilindungi, namun di batasi peredarannya, karena jenis kura-kura tersebut hampir punah keberadaannya di wilayah pulau Sumatera.Kura-kura tersebut diperkirakan akan digunakan untuk koleksi  peliharaan rumahan, Selain itu, biasanya kura-kura jenis ini  akan diperjualbelikan ke luar negeri untuk bahan obat. Harga jual kura-kura tersebut terbilang cukup tinggi hingga mencapai jutaan rupiah per ekornya.Guna menjaga keberlangsungan hidup kura-kura tersebut, petugas KSKP pelabuhan Bakauheni akan menyerahkan 7 ekor kura-kura tersebut ke petugas balai karantina ikan wilayah kerja Bakauheni.