Pengojek online yang satu ini akhirnya ditangguhkan penahannya oleh polisi. Penangguhan Penahanan terhadap Untung yohannes setelah kuasa hukumnya membawa barang bukti berupa rekaman video saat peristiwa pengrusakan mobil Nissan XTrail beberapa waktu lalu.Kuasa hukum Yohannes, Henry Gunawan mengungkapkan, rekaman video tersebut menunjukkan Yohannes tidak melakukan perbuatan seperti yang viral di media sosial. Justru saat itu, Yohannes berusaha melerai aksi anarkis dari rekan sesama ojeg online yang melakukan pengerusakan terhadap sebuah mobil nissan x trail warna putih / di Under Pass Senen Jakarta Pusat .[caption id="attachment_86037" align="alignnone" width="900"]
Yohannes pengojek online bebas sementara sambil menunggu putusan pengadilan[/caption]"Saya ucapkan terima kasih jg kpd pak kapolres, pak kasat dan pak kanit dan seluruh jajaran polres jakpus bahwa sdh bijaksana sekali keputusan kali ini. Saudara Untung hr ini sdh mendapat kebebasan penangguhan penahanan. krn kmrn kami sdh memberikan dua alat bukti dan alat bukti itu sdh dicermati dg baik sehingga hr ini dikabulkan penangguhan penahanannya" ujar HenryPenangguhan penahanan bukan berarti otomatis yohannes bebas dari hukuman. Menurut Henry, pengadilan yang akan memutuskan pengojek online tersebut bersalah atau tidak dalam kasus tersebut.Kasus ini sempat heboh dan videonya viral di media sosial. https://wp.antvklik.com/featured/polisi-periksa-ojek-online/ Laporan Yoga Kuspratomo dari Jakarta Pusat
Baca Juga :