Tiga Pengedar Sabu Dan Pil Koplo Diringkus Polisi

Pil Koplo
Pil Koplo (Foto : )
www.antvklik.com
- Tiga tersangka pengedar narkoba berinisial AS, APL, dan ABP ditangkap jajaran Satnarkoba Polres Kota Batu, Jawa Timur lantaran terbukti mengedarkan barang haram sabu-sabu dan pil koplo. ketiga tersangka di tangkap ditempat yang berbeda.Untuk  ABP asal Kota Malang di tangkap di wilayah kawasan stadion di Kota Batuu. Polisi menyita sabu seberat 0,37 dari tangan pelaku. Sedangkan EPL seorang ibu rumah tangga di tangkap dirumahnya di desa Pendem, kecamatan Junrejo. Dengan mengamankan  empat paket sabu seberat 1,94 gram.Sementara AS ditangkap di rumahnya di desa Junrejo, kecamatan Junrejo dan polisi menyita sebanyak 1500 butir pil dobel l yang dikemas dalam 15 pak. Dari hasil penangkapan ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan 1500 pil doble l/3 gram sabu-sabu dan sejumlah uang serta ponsel dari tangan ketiga tersangka.Wakapolres Batu Kompol Nurmala mengatakan sasaran para pelaku adalah warga Kota Batu. Rata-rata pembelinya adalah pelajar dan tetapi banyak pula dari kalangan umum.Akibat dari perbuatan ketiga tersangka akan di jerat dengan undang-undang RI dan undang-undang kesehatan dengan ancaman hingga 10 tahun penjara.
Laporan Edy Cahyono dari Kota Batu, Jawa Timur