Cekcok Bagi Hasil Mencopet, Pengamen Bunuh Pengamen

Cekcok Bagi Hasil Mencopet, Pengamen Bunuh Pengamen
Cekcok Bagi Hasil Mencopet, Pengamen Bunuh Pengamen (Foto : )
www.antvklik.com
- Buron selama tiga minggu, AD alias Agam akhirnya berhasil diringkus di daerah Palembang Sumatera Selatan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan dan Polsek Kebayoran Baru karena diduga terlibat aksi pembunuhan terhadap rekan sesama pengamen bernama Anggi di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan.Wakil Kepala Polisi Resort Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono menjelaskan dari hasil pemeriksaan, aksi pembunuhan berawal ketika Agam terlibat cekcok dengan temannya bernama Mustajab.Percekcokan tersebut, lanjut Budi, mengenai pembagian hasil mencopet yang dilakukan oleh mereka berdua. Anggi, korban, yang mengetahui mereka sedang cekcok pun menegurnya agar jangan pada ribut dan mengancam akan menusuk Agam. Tidak terima ucapan Anggi, Agam pun pergi mengambil pisau dan menghabisi nyawa Anggi di depan anak dan istrinya yang lagi makan.Kini Agam harus menyiapkan diri hidup di balik penjara karena dijerat Pasal 338 KUHP Junto 351 tentang pembunuhan dan penganiayaan. Laporan Andre Yanus dari Jakarta