Pengacara Roy Suryo: Ada Perbedaan List Barang Dengan Kemenpora

Pengacara Roy Suryo Tigor Simatupang
Pengacara Roy Suryo Tigor Simatupang (Foto : )
www.antvklik.com- Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2012-2014, Roy Suryo mendatangi kantor Kemenpora, Jakarta, Senin (17/09/2018).  Ia dan timnya berniat mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto.Tigor juga menjelaskan, terdapat perbedaan antara list barang yang tertera pada surat yang dikirimkan tahun 2014 dengan surat yang baru dari Kemenpora.Menurut Tigor, pihaknya hanya ingin mengetahui secara jelas barang apa saja yang dipermasalahkan pihak Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu pihaknya hanya berharap agar dengan kejelasan yang diperoleh pihak Kemenpora tidak asal bicara dan justru mempermalukan diri sendiri.“Harus real dong. Jangan katanya katanya. Nanti ga bener jadinya, itu yang kita hindari, jangan sampai mereka mempermalukan diri sendiri,” kata Tigor.Namun sayang, Tigor tak berhasil bertemu dengan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S Dewa Broto untuk membicarakan persoalan ini. Tigor mengaku dirinya hanya bertemu wakil dari bidang hukum Kemenpora bernama Yusuf.“Tadi tidak bertemu pak Gatot karena beliau sedang rapat. Jadi tadi bertemu diwakilkan dari bidang hukum, pak Yusuf untuk bahas ini, siapa saja orangnya biar cepat,” ungkap Tigor.“Hasilnya, mereka masih akan persiapkan (bukti-bukti yang diminta). Kita kan banyak tuntutan ya. Kemarin kasih surat Jumat kan kena libur ya jadi mereka bilang masih dipersiapkan. Mungkin 2-3 hari saya akan kesini lagi,” kata Tigor lagi.Dalam pertemuan kali ini, Tigor berniat untuk mengonfirmasi alat bukti agar mediasi dapat segera dilakukan. Tigor mengatakan, pihaknya tidak membawa barang bukti apa pun untuk menampik tuduhan kepada Roy Suryo yang dilayangkan Kemenpora dalam pertemuan ini.“ Kita kan lagi minta Kemenpora. Kemenpora kan nuduh. Kan harus dibuktikan, barangnya apa aja gitu kan, kita minta kejelasan dari Kemenpora,” kata Tigor di kantor Kemenpora, Senin (17/09/2018).Menurut Tigor, Roy Suryo sebelumnya sudah sempat mengembalikan aset Kemenpora di tahun 2015. “Menurut keterangan pak Roy sudah tidak ada (barang yang dikembalikan),” kata Tigor.Pengembalian barang-barang yang dilakukan mantan Menpora itu berdasarkan surat yang sempat dilayangkan untuk Roy pada 2014. Tigor menjelaskan, alasan pihaknya baru meminta bukti pada saat ini. “Suratnya kan baru dikirim kemarin,” jelas Tigor.Laporan Restu Wulandari dan Johanes Bosco dari Jakarta.