Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Bayi Berumur 21 hari

Polisi Tangkap Penculik Bayi 21 Hari
Polisi Tangkap Penculik Bayi 21 Hari (Foto : )
Polisi menangkap pelaku penculikan bayi berumur 21 hari. Bayi yang diculik tersebut berhasil dikembalikan dalam keadaan sehat.Tim buru sergap dan Unit perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Depok menangkap dua orang wanita di kontrakkannya di Jalan Maliki II Sukmajaya Depok, Senin (30 April).Dalam penggerebegan di rumah kontrakan kecil ini, polisi menangkap dua wanita, salah satu diantaranya diduga bertindak sebagai eksekutor  penculik bayi dan  membawa bayi dari kamatnya saat sang ibu belanja sayur mayur.Sebelumnya diberitakan, Aditya bayi lelaki berusia dua minggu diculik saat tidur. Saat kejadian, ibunya, Marlina, sedang pergi ke warung dan ayahnya baru berangkat kerja. Bayi Aditya yang sedang tidur bersama kakaknya hilang saat Marlina kembali ke rumah beberapa menit kemudian. Aksi penculikan bayi berumur 21 hari terekam CCTV. Pelaku diduga seorang perempuan.Rekaman penculikan bayi berumur 21 hari  ini lantas viral di media sosial.
Laporan Melly Kusna dari Depok Jawa Barat