Karantina Bakauheni Musnahkan Daging Celeng Seberat 800 Kilogram

Pemusnahan Daging Celeng Tanpa Dokumen Dan Persyaratan
Pemusnahan Daging Celeng Tanpa Dokumen Dan Persyaratan (Foto : )
www.antvklik.com
- Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni Lampung memusnahkan ratusan kilogram daging celeng tanpa dokumen. Pemusnahan daging celeng dilakukan dengan cara dibakar pada Kamis, (30/8).Penyelundupan ratusan kilogram daging celeng digagalkan aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bekerjasama dengan pihak karantina.Saat itu petugas menemukan daging celeng asal Sumatera Selatan yang hendak diselundupkan ke Pulau Jawa. Saat ditimbang, beratnya mencapai 800 kilogram.Petugas pun memeriksa kelengkapan dokumen daging celeng. Ternyata ratusan kilogram daging celeng ini tak memiliki dokumen yang disyaratkan karantina. Apalagi alat angkut yang digunakan juga tak memenuhi standar.Aparat akan menindak tegas para pelaku penyelundup ratusan kilogram daging celeng sesuai aturan perundangan yang berlaku.Guna mencegah penyeludupan daging celeng di kemudian hari, petugas karantina akan memperketat pemeriksaan di pintu masuk pelabuhan.Ada tiga titik pelabuhan yang jadi fokus pengawasan petugas karantina. Ketiganya adalah Pelabuhan ASDP Bakauheni, Pelabuhan Panjang dan Pelabuhan Bandar Bakau Jaya.
Laporan: Pujiansyah